Minggu, 12 April 2015

Self reflection : Inilah Yang Terjadi Jika Kita Meninggal Dunia Di Makkah

Tulisan ini di ambil dari postingan di kaskus - Happy reading all !!

Hampir setiap hari, sesudah shalat fardhu, jamaah haji yang ikut shalat di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi akan mengikuti shalat jenazah. Jumlah jenazah yang dishalati sering berjumlah lebih dari satu orang, bahkan kadang kala hingga berjumlah belasan jenazah. Sebagian besar jenazah-jenazah itu adalah jamaah haji yang berasal dari berbagai negara, sebagian lainnya berasal dari penduduk setempat. 

Jenazah-jenazah itu apabila meninggal dunia di Medinah, maka ia akan dimakamkan di Makam Baqi’. Di Mekah, jenazah-jenazah itu umumnya dimakamkan di Makam Ma’la, namun bila sudah penuh, maka jenazah akan dimakamkan di Makam Siroyai, pemakaman dekat Jabal Nur. 

Kita bisa memperkirakan jumlah jamaah yang ikut menshalati jenazah dalam masjid-masjid itu. Setidaknya 400-an ribu orang, di tanah air tidak mungkin jumlah itu bisa tercapai, kecuali apabila yang meninggal seorang tokoh besar. 

Pertanyaan yang berkecamuk dalam diri jamaah shalat adalah bagaimanakah caranya sehingga jenazah itu dapat dishalatkan di Masjidil Haram atau di Masjid Nabawi. 
Bila seorang jamaah haji Indonesia meninggal dunia, maka ada dua kemungkinan tempat meninggalnya, di maktab atau di rumah sakit (BPHI atau RS Arab Saudi). Sebenarnya untuk mengurus jenazah di manapun meninggal dunia, pihak yang bertanggung jawab adalah pengelola maktab, karena maktab setidaknya yang menyimpan semua data jamaah haji, diantaranya paspor. Tidak sedikit maktab yang memanfaatkan kesempatan dalam kesedihan keluarga atau teman jamaah haji yang meninggal dunia. Kadangkala maktab akan memungut biaya pengurusan jenazah mulai dari mensucikan, mengkafani, menyolatkan (apalagi kalau keluarga ingin dishalatkan di Masjidiil Haram atau Masjid Nabawi) hingga penguburan jenazah, yang besarnya sekenanya, misalnya SR 1.500,00. Padahal, kalau kita tahu yayasan yang mengurusi jenazah di Mekah, maka tidak dipungut biaya sepeserpun. 

Di Mekah ada beberapa yayasan yang mengurusi jenazah ini, setahu penulis ada dua, yaitu yayasan Al-Muhajirin dan Darut Tauhid. Yayasan-yayasan ini menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan oleh jenazah mulai dari peyimpanan hingga penguburan jenazah di pemakaman yang disediakan secara gratis. Mereka memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, layaknya merawat jenazah keluarga sendiri. Pangkalan mereka berada di Rumah Sakit-Rumah Sakit Mekah. Kita dapat menghubungi mereka cukup dengan menelepon ke nomor telepon yang mereka miliki diantaranya adalah yayasan Muhajirin di Mekah: 0504 542 737, 0555 539 987. Mereka akan mendatangi tempat meninggal dunia-meyimpan-mensucikan-mengkafani-menyolatkan di Masjidil Haram-mengubur jenazah. 

Penulis pernah mengalami dua kali mengurus jenazah yang memperoleh layanan yayasan-yayasan ini. Pertama pada tahun 1427 H, yaitu pada saat salah satu jamaah haji rombongan penulis mengalami kecelakaan di depan Masjid Namirah Arafah, sedang yang kedua adalah pada tahun 1428 H ketika seorang jamaah haji meninggal dunia di Rumah Sakit Zahir Mekah. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar